Senin, 29 November 2010

Tutup Akses Konten Esek-esek

http://www.koran-jakarta.com/berita-detail.php?id=60237


Kamis, 19 Agustus 2010
Situs Porno , Wajib Blokir Mulai Minggu Kedua Agustus

Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) akhirnya menindak tegas konten pornografi di dunia maya. Pemblokiran adalah harga mati yang harus dijalankan para Penyedia Jasa Internet (PJI) mulai minggu kedua Agustus ini.

Menkominfo Tifatul Sembiring menyebut perintah pemblokiran sudah memiliki payung hukum yang cukup, yakni Undang-Undang (UU) No 44/2008 tentang Pornografi , UU Telekomunikasi Nomor 36 Tahun 1999, serta UU ITE Nomor 11 Tahun 2008.

Secara bisnis pun, konten pornografi mulai mencemaskan. Hal itu terlihat sejak tiga tahun lalu. Dana 3,075 juta dollar AS dihabiskan untuk berbelanja konten pornografi oleh pengguna Internet.

Kabar yang beredar, saat ini nilai bisnis dari konten esekesek ini bisa mencapai 900 miliar rupiah setahunnya. Belum lagi kondisi di lapangan. Pada tiga tahun lalu, Indonesia berada di peringkat ketujuh dunia sebagai pengakses pornografi .

Sedangkan pada 2008, Indonesia melesat ke peringkat ketiga. “Dulu saya memang pernah berjanji sebelum Ramadan akan menutup situs porno, tapi ini bukan untuk Ramadan saja. Setelah kita blokir, ini akan kita tutup terus selamanya.

Konsistensi PJI sangat diharapkan,” ungkap Tifatul di Jakarta, belum lama ini. Untuk melakukan pemblokiran itu, pemerintah bersama 200 PJI akan menggunakan Database Massive Trust Positive dan DNS Nawala.

Konten-konten yang bakal diblokir ialah situs porno yang sifatnya global, seperti persenggamaan baik yang normal maupun menyimpang, bersifat ketelanjangan, menunjukkan alat kelamin, prostitusi anak, dan simbolsimbol pornografi lainnya.

“PJI diimbau jangan membandel dengan menolak kebijakan pemblokiran ini. Sebab sanksi yang cukup tegas sudah siap menghukum mereka yang ngeyel sesuai di UU disebutkan di atas,” tegas dia.

Tifatul mengharapkan, setelah pemblokiran efektif dilaksanakan, 90 persen trafi k pornografi yang diakses dari Indonesia bisa dikurangi. Meskipun demikian, hal itu tidak mudah dilakukan mengingat ada empat juta situs porno.

“Usaha yang kami lakukan bersama sudah maksimum, effort-nya cukup berat. Kami berharap 90 persen konten pornografi bisa terkurangi trafi knya, tapi jika cuma dapat 70-80 persen itu juga sudah bagus,” sebut dia.

Optimisme itu disemburkan karena dari total 45 juta pengguna Internet di Indonesia, 80 persen dilayani oleh enam operator besar yang telah berkomitmen memblokir konten porno.

Keenam operator itu ialah Telkom, Indosat, Indosat Mega Media (IM2), XL Axiata, Bakrie Telecom, dan Telkomsel. Ketua Umum Asosiasi Penyedia Jasa Internet Indonesia (APJII) Roy Rahajasa Yamin mengimbau anggotanya mengikuti perintah memfilter konten pornografi sesuai perintah Menkominfo.

“Untuk melakukan filtering ini, investasi ditanggung oleh masing-masing PJI. Nilainya bisa mencapai puluhan juta hingga miliaran rupiah, tergantung topografi jaringan, jenis filtering, dan jumlah pelanggan,” kata Roy.

Ketua Umum Asosiasi Telekomunikasi Seluler Indonesia (ATSI) Sarwoto Atmosutarno mengungkapkan kebijakan filtering membuat adanya tambahan investasi bagi operator.

Apalagi tren akses Internet lebih banyak melalui perangkat mobile. “Implementasi ini sangat mendadak.

Operator hanya menggunakan solusi yang ada. Namun, jika ternyata filtering malah membuat kecepatan akses menjadi lambat, tentu perlu ada investasi tambahan untuk menjaga kenyamanan pengguna,” tutur dia.

Menurut Sarwoto, sebenarnya operator tidak bisa diberikan beban sepenuhnya untuk memblokir karena hanya sebagai penyedia pipa. “Sebenarnya kami agak bingung juga kalau semua beban kita ambil alih.

Nah, posisi penyedia konten bagaimana? Semoga pemerintah bisa melihat bisnis Internet secara holistik,” kata dia.

Sementara itu, Ketua Umum Asosiasi Warung Internet Indonesia (Awari) Irwin Day mengungkapkan pemblokiran konten porno akan membuat omzet pengusaha warnet dalam jangka waktu sebulan ke depan turun 30 persen.

“Tetapi itu hanya jangka pendek. Jangka panjangnya, pengusaha akan untung karena selama ini konten porno itu haus bandwitdh,” kata dia. Irwin menyarankan agar dalam menggunakan perangkat filtering, PJI memilih produk lokal seperti DNS Nawala karena karakteristik porno di Indonesia berbeda dengan luar negeri.

Teknologi yang bisa dipertimbangkan untuk tingkat PJI adalah DNS Poisoning, Pass-by Filter Appliance dan BGP Filtering. Ketiga teknologi ini tidak memiliki efek pada unjuk kerja jaringan.

Hal yang membedakan ketiganya adalah biaya yang perlu dikeluarkan pihak PJI. “DNS Nawala sebenarnya bisa dibuat ‘murah’ dan ‘efektif’ selama bisa mendorong masyarakat ikut serta memberikan masukan situs yang perlu disaring.

Masyarakat sebagai pengguna sangat diuntungkan karena pembaruan otomatis akan dirasakan semua pengguna,” tutur dia. Server Besar Praktisi Internet, Onno W Purbo, mengingatkan kecenderungan Kemenkominfo untuk memaksa PJI memblokir jutaan situs porno membutuhkan server yang besar agar kecepatan Internet tetap terjaga.

“Setelah saya cek, software yang digunakan Kominfo ternyata Squidguard walau dinamakan Trustpositif. Ini lumayan berbahaya karena software ini tidak efisien untuk memblokir situs pada jaringan PJI yang trafiknya tinggi.

Bisa-bisa server akan hang dan Internet tak hanya lambat, tetapi akan tewas. Saya tidak merekomendasikan Squidguard untuk PJI dengan trafik besar,” kata Onno.

Hal lain yang diingatkan Onno adalah penyebaran konten porno melalui perangkat bergerak seperti BlackBerry. Pasalnya, hingga saat ini, Research In Motion (RIM) belum menunjukkan komitmen membangun server di Indonesia.

“Penyebaran melalui telepon seluler itu lebih cepat ketimbang laptop dan ini lebih berbahaya,” kata dia. Sementara itu, praktisi Internet lainnya, Heru Nugroho, menyangsikan pemblokiran akan berhasil karena pemerintah tidak mengedepankan semangat mengedukasi pengguna.
dni/E-2

Tidak ada komentar:

Posting Komentar